LUBUKLINGGAU – Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H. Koimudin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dengan agenda mendengarkan laporan Pansus DPRD terkait hasil pembahasan tiga Raperda inisiatif DPRD, Senin (2/12/2024). Rapat berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Lubuklinggau.
Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, Yulian Effendi, menyampaikan bahwa pembahasan tiga Raperda tersebut telah dilakukan bersama eksekutif pada 11 November 2024. Adapun tiga Raperda inisiatif tersebut adalah:
1. Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan Rumah Sakit,
2. Raperda Anti Perundungan di Lingkungan Sekolah, dan
3. Raperda tentang Pengelolaan Sampah.
“Hari ini adalah rapat paripurna untuk mendengarkan laporan Pansus DPRD terkait hasil pembahasan bersama eksekutif beberapa waktu lalu,” ujar Yulian.
Setelah laporan Pansus DPRD disampaikan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pj Wali Kota Lubuklinggau dan Ketua DPRD Kota Lubuklinggau.
Dalam sambutannya, H. Koimudin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras membahas Raperda ini. Ia menilai komitmen yang ditunjukkan anggota pansus sangat mendalam, mencakup aspek filosofis, sosiologis, dan normatif, sehingga Raperda dapat diterapkan secara efektif di masyarakat.
“Pemkot Lubuklinggau sangat mengapresiasi dedikasi anggota Pansus yang telah mengorbankan waktu dan tenaga. Kami berharap tiga Raperda ini menjadi payung hukum yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa proses pembahasan berjalan secara demokratis, menjunjung kemitraan, dan sinergi antara DPRD dan Pemkot.
Dengan disetujuinya ketiga Raperda ini, diharapkan akan ada peningkatan pelayanan publik, terutama dalam pengelolaan kesehatan, pendidikan, dan lingkungan. Ketiga Raperda tersebut akan segera dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai prosedur yang berlaku.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh anggota DPRD, pejabat Pemkot Lubuklinggau, dan sejumlah undangan lainnya. (*)