MUSI RAWAS – Ketua DPRD Musi Rawas, Azandri, memimpin Rapat Paripurna pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas sisa masa jabatan 2019–2024, terhadap M. Roni, S.IP yang menggantikan posisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) pada Rabu, 10 Januari 2024.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Wakil Bupati Musi Rawas, Hj. Suwarti Burlian.
Hj. Suwarti menyatakan bahwa peresmian pengangkatan ini memiliki makna yang penting karena sebagai anggota DPRD, harus bertanggung jawab penuh terhadap setiap kebijakan yang diambil.
Ke depan, anggota DPRD diharapkan mampu membuat visi dan misi dengan memperhatikan lembaga dan komponen masyarakat secara sistematis, terarah, menyeluruh, dan tanggap terhadap perubahan serta tantangan zaman yang terus berkembang.
“Terpilihnya saudara mencerminkan besarnya harapan masyarakat akan adanya perubahan yang lebih baik. Oleh karena itu, dalam menjalankan tugas agar lebih visioner, kreatif, dan inovatif untuk mewujudkan harapan masyarakat,” ujar Wakil Bupati.
Wakil Bupati juga menambahkan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat tergantung pada peran serta DPRD Kabupaten Musi Rawas, terutama dalam pelaksanaan program pembangunan.
Oleh karena itu, Wakil Bupati berharap anggota DPRD benar-benar amanah untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Musi Rawas yang lebih Mantab, Maju, Mandiri, dan Bermartabat.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Azandri S.IP, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Musi Rawas, Hj. Suwarti, unsur forkopimda, staf ahli, para kabag, kepala OPD, camat, lurah, dan undangan lainnya.