MUSI RAWAS – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) digelar dalam rangka mendengarkan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mura Tahun Anggaran 2023.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mura, Azandri, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Muara Beliti, Sabtu (30/03/2024).
Hadir Bupati Mura Hj. Ratna Machmud, Kapolres Mura, Dandim 0406 Lubuklinggau, unsur Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta jajaran, dan para camat di lingkungan Pemkab Mura.
Bupati Hj. Ratna Machmud menyampaikan bahwa LKPJ ini sesuai dengan Pasal 69 Ayat 1 Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyebutkan bahwa kepala daerah wajib memberikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) kepada pemerintah dan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah kepada DPRD.
“Penyampaian laporan itu juga berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 13 Tahun 2019 tentang laporan penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada pemerintah,” ujar Bupati Ratna Machmud.
Dikatakannya, laporan pemerintah daerah kepada masyarakat materi pokok yang disampaikan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Mura Tahun Anggaran 2023 adalah hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan umum pemerintahan daerah, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan pemerintahan daerah, penyelenggaraan tugas pembantu, dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.
Kabupaten Mura telah berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan roda pemerintahan dan pembangunan dengan pedoman pada peraturan yang berlaku, khususnya dalam pengimplementasian peraturan daerah Kabupaten Mura tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2023.
“Saya memberikan apresiasi yang sangat tinggi atas pemahaman, kerjasama, dan dukungan dari DPRD untuk saling berinteraksi dengan semangat kebersamaan yang elegan dan harmonis dalam menyusun berbagai upaya antisipasi terhadap perubahan lingkungan strategis,” kata Bupati Ratna Machmud.
Sementara itu, usai pembacaan LKPJ dilakukan penandatanganan penyerahan LKPJ antara Bupati Hj. Ratna Machmud dengan Ketua DPRD Mura Azandri, yang disaksikan Ketua-ketua fraksi, Ketua-ketua Komisi, dan anggota DPRD Mura. (*)