Lubuklinggau – Sekretariat DPRD Kota Lubuklinggau telah mempersiapkan prosesi pelantikan bagi 30 anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 yang dijadwalkan berlangsung pada 30 September 2024. Prosesi pelantikan akan dilaksanakan di ruang rapat paripurna pukul 13.00 WIB dengan Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau sebagai pelantiknya.
“Pelantikan sudah direncanakan dan dikoordinasikan, tinggal menunggu jadwal pasti. Sementara persiapan sudah mencapai 80 persen,” ungkap Kabag Persidangan DPRD Kota Lubuklinggau, Rifki, Senin (9/9/2024).
Ia menambahkan bahwa jumlah calon anggota legislatif (caleg) terpilih sudah sesuai dengan hasil rapat pleno KPU Lubuklinggau. Saat ini, pihaknya masih menunggu proses Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Sumatera Selatan. Namun, pihak DPRD belum menerima surat terbaru dari KPU terkait pergantian caleg terpilih dari Partai Golkar, yakni Rodi Wijaya yang digantikan oleh Winasta Ayu Duri.
“Kami masih menunggu surat dari KPU untuk tindak lanjut prosesnya. Jika sudah diterima, akan segera diproses,” jelas Rifki.
Dalam rangka persiapan pelantikan, sebanyak 1.000 undangan telah dipersiapkan untuk tamu undangan, termasuk anggota keluarga caleg terpilih. “Undangan mencakup tamu resmi dan keluarga, dengan kuota undangan untuk dewan hingga 10 orang per anggota,” tambahnya.
Terkait pimpinan dewan sementara, Rifki menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 133 Undang-Undang, kursi pimpinan sementara akan diisi oleh partai dengan perolehan kursi terbanyak, yakni Partai Golkar sebagai ketua sementara, diikuti oleh Partai NasDem. Pimpinan definitif akan ditentukan setelah proses internal partai selesai.
“Kursi pimpinan definitif akan ada tiga, menunggu keputusan masing-masing partai politik,” tutup Rifki.