LUBUK LINGGAU, LU – Pimpinan DPRD Kota Lubuklinggau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Lubuklinggau menggelar rapat penting untuk menindaklanjuti keputusan Gubernur Sumatera Selatan terkait evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Dalam rapat ini, DPRD dan TAPD membahas penyesuaian yang perlu dilakukan sesuai dengan rekomendasi gubernur guna memastikan optimalisasi anggaran dan pelaksanaan program yang tepat sasaran.
Ketua DPRD Kota Lubuklinggau menjelaskan bahwa pertemuan ini adalah langkah penting untuk menyesuaikan Perubahan APBD dengan standar dan ketentuan yang telah dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
“Kami berharap penyesuaian ini bisa selesai dengan baik sehingga seluruh program prioritas dapat segera direalisasikan,” katanya, Selasa 29 Oktober 2024.
Dalam rapat tersebut, TAPD Kota Lubuklinggau memaparkan rekomendasi dari Gubernur Sumsel yang perlu diperhatikan, terutama dalam aspek pengelolaan anggaran dan transparansi. Beberapa program prioritas, seperti pengembangan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, dan pelayanan kesehatan, menjadi sorotan dalam perubahan APBD 2024.
Perwakilan TAPD menyampaikan bahwa setiap masukan dan evaluasi yang diberikan akan diakomodasi untuk memastikan peraturan ini selaras dengan kebijakan daerah dan kepentingan masyarakat.
Selain pembahasan Ranperda Perubahan APBD, rapat ini juga menyoroti Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) Lubuklinggau tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam penjabaran ini, diatur secara lebih rinci penggunaan anggaran untuk setiap sektor agar tidak ada program yang terhambat. (*)