Sunday, June 8, 2025
  • Login
Lubuklinggau Update
  • Beranda
  • Muratara
  • Lubuklinggau
  • Musirawas
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Muratara
  • Lubuklinggau
  • Musirawas
  • Advertorial
No Result
View All Result
Lubuklinggau Update
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Muratara
  • Lubuklinggau
  • Musirawas
  • Advertorial
Home Nasional

Pj Wako Sampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2025

admin by admin
17/11/2024
in Nasional
A A
Pj Wako Sampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2025
0
SHARES
5
VIEWS
FacebookTwitterWhatsApp

LUBUK LINGGAU, LU – Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2025 pada rapat paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Jumat (30/8/2024).

Dalam sambutannya, Trisko Defriyansa mengatakan perencanaan yang baik adalah perencanaan yang dapat dilaksanakan sesuai dengan maksud dan tujuan yang telah ditetapkan serta didukung alokasi anggaran tersedia. Dalam hal ini alokasi anggaran mempunyai pengaruh besar dan dominan dalam mencapai visi-misi.

“Ada beberapa asumsi dalam Raperda APBD 2025. Diantaranya pendapatan daerah sebesar Rp 922.732.376.730,00. Dan secara garis besar, sumber pendapatan daerah ini masih didominasi transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi,” ujarnya.

Menurutnya, penganggaran pendapatan yang dialokasikan belum optimal karena belum ditetapkannya regulasi alokasi dana bagi hasil dan bantuan keuangan Provinsi Sumsel dalam mendukung kebijakan belanja daerah Kota Lubuk Linggau.

Selain itu lanjutnya, melalui efisiensi dan efektivitas belanja pemerintah daerah diharapkan mampu menjadi pemacu kegiatan perekonomian masyarakat yang berdampak positif bagi penerimaan daerah berupa peningkatan PAD sehingga berimbas pada pembangunan daerah serta mempengaruhi terhadap program pembangunan berkelanjutan pada tahun anggaran dimasa mendatang.

Secara rinci postur RAPBD 2025 dapat dijabarkan sebagai berikut belanja daerah sebesar Rp 887.732.376.730,00 terbagi pada komponen belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga.

Pada komponen belanja operasi sebagaian besar dialokasikan untuk pembayaran gaji ASN, tambahan penghasilan pegawai, dana hibah kepada masyarakat, organisasi kemasyarakatan, belanja pengembalian pinjaman daerah serta belanja tidak terduga.

Kemudian pada RAPBD 2025 juga terdapat belanja yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU). DAU ini ditentukan antara lain untuk gaji PPPK, dana kelurahan, bidang pendidikan, bidang kesehatan dan infrastruktur.

“Pengalokasian belanja pemerintah daerah merujuk pada konsep money follow program. Hal ini sejalan dengan Raperda APBD 2025 yang disusun menggunakan pendekatan anggaran berbasis kinerja dan berorentasi pada pencapain hasil atau kualitas sesuai rencana dalam RKPD 2025,” tandasnya.

Sebagian besar akan dialokasikan untuk program infratruktur jalan, pembangunan jembatan, pembangunan fasilitas bidang kesehatan, pendidikan, kelistrikan serta program dana bantuan operasional sekolah.

Kegiatan dilanjutkan dengan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap Raperda APBD 2025. Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Lubuk Linggau, Hambali Lukman.

Ikut hadir Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, Dandim 0406 Lubuk Linggau, Letkol Inf Arie Prasetyo Widyo Broto, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, Anita Asterida, kepala OPD, Camat dan lurah.

ShareTweetSend
Previous Post

DPRD Kota Lubuklinggau Sahkan Perda LKPJ APBD 2023

Next Post

RAPBD 2025 Disahkan Jadi APBD, Selanjutnya Dievaluasi Pemprov

Next Post
RAPBD 2025 Disahkan Jadi APBD, Selanjutnya Dievaluasi Pemprov

RAPBD 2025 Disahkan Jadi APBD, Selanjutnya Dievaluasi Pemprov

DPRD dan TAPD Kota Lubuklinggau Gelar Rapat Tindak Lanjut Evaluasi Gubernur Sumsel atas Rancangan Perubahan APBD 2024

DPRD dan TAPD Kota Lubuklinggau Gelar Rapat Tindak Lanjut Evaluasi Gubernur Sumsel atas Rancangan Perubahan APBD 2024

Rapat Paripurna Internal DPRD Kota Lubuklinggau Umumkan Alat Kelengkapan Dewan dan Laporan Pembahasan Tata Tertib

Rapat Paripurna Internal DPRD Kota Lubuklinggau Umumkan Alat Kelengkapan Dewan dan Laporan Pembahasan Tata Tertib

Terpopuler

Deretan Prestasi Gemilang Ratna Machmud 3,5 Tahun Memimpin Kabupaten Musi Rawas

Deretan Prestasi Gemilang Ratna Machmud 3,5 Tahun Memimpin Kabupaten Musi Rawas

29 October 2024
10
Rodi Wijaya Tegaskan Pentingnya Pemilik Mobil Mewah Gunakan Plat BG

Rodi Wijaya Tegaskan Pentingnya Pemilik Mobil Mewah Gunakan Plat BG

20 November 2024
24

Terbaru

Reses di Wirakarya, Ecie Lasarie Dengar Keluh Kesah Warga Soal Infrastruktur dan Usaha Rakyat

Reses di Wirakarya, Ecie Lasarie Dengar Keluh Kesah Warga Soal Infrastruktur dan Usaha Rakyat

20 April 2025
Wawan Agus Salim, S.H., Tampung Aspirasi Warga dalam Reses di Kelurahan Ponorogo

Wawan Agus Salim, S.H., Tampung Aspirasi Warga dalam Reses di Kelurahan Ponorogo

28 March 2025
PT Linggau Raya Baru Gelar Undian Berhadiah Umroh dan Motor

PT Linggau Raya Baru Gelar Undian Berhadiah Umroh dan Motor

22 December 2024
Reses 1 di Kelurahan Ponorogo, Wawan Agus Salim Serap Aspirasi Warga

Reses 1 di Kelurahan Ponorogo, Wawan Agus Salim Serap Aspirasi Warga

15 December 2024
Anggota DPR RI Prana Putra Sohe Serap Aspirasi Warga Kota Lubuklinggau

Anggota DPR RI Prana Putra Sohe Serap Aspirasi Warga Kota Lubuklinggau

12 December 2024
Lubuklinggau Update

© 2024 Lubuklinggaupdate.com

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2024 Lubuklinggaupdate.com